Diberdayakan oleh Blogger.

Satu Pegawai Karaoke positif Narkoba

TENGAHCILACAP-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap terus melakukan operasi yustisi. Terbaru, BNNK Cilacap mendapatkan satu pegawai di tempat karaoke di Kabupaten kebumen yang positif narkoba, Selasa (8/9) kemarin. Operasi ini melakukan tes urine kepada pengunjung lagu, Pendamping Lagu (PL), dan pegawai karaoke. Total memeriksa 42 orang dengan hasil 1 pegawai karaoke Positif Methametamin dan Amphetamin.
“Operasi ini juga melibatkan Polres Kebumen dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) Cilacap, dan RSUD Cilacap,” kata Kepala BNN Kabupaten Cilacap AKBP Drs Agung Prabowo.
Dia mengatakan, target yang dioperasi adalah para pengunjung karaoke, PL (Pemandu Lagu) dan pegawai karaoke. Operasi yustisi, sebut dia, sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah kabupaten Kebumen, serta dalam upaya rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba.
Agung mengungkapkan, berdasat data nasional, Indonesia sudah menjadi darurat narkoba. Sedangkan di Cilacap, kata dia, pada tahun 2013 saja sudah ada 46 kasus, dan tahun 2014 ada 44 kasus.

“Kegiatan ini ditujukkan kepada para pengunjung dan Pendamping Lagu (PL) di tempat hiburan di Cilacap,”imbuhnya.
BNNK Cilacap berharap gerakan rehabilitasi bagi 100.000 penyalahguna narkoba segera terealisasi. Dia berterimakasih atas kerjasamanya kepada pihak Polres Kebumen dan Cilacap sekaligus RSUD Cilacap yang turt serta menyukseskan operasi yustisi.

“Nantinya, sesuai peraturan, bagi yang positif akan kita rehabilitasi,” ujarnya.
Sementara itu, dari kasus yang ada di Cilacap berdasarkan data 2014, mereka yang menggunakan narkoba dari usia 10 hingga 50 tahun. Sedangkan proses rehabilitasi sesuai harapan akan dilakukan selama satu tahun berjalan. Hanya saja kata Agung, hal ini tidak bisa dipatok waktu.

“Yang penting sembuh dari sisi medis sosial maupun perawatan,”kata Trasmaka.
Selain itu, sebagian diantara angka yang sudah terjaring, sudah dilaksanakan rehabilitasinya. Ada sekitar 70 yang sudah menjalani rehabilitas baik yang rawat jalan atau yang sudah mendapat rujukan dari RS Santa Maria dan RSUD Cilacap.

Dia menjelaskan, Angka di Cilacap menjadi bagian dari target Provinsi Jateng yang di tahun 2015 menargetkan 4.439 pecandu direhabilitasi. Secara nasional, tahun 2015 program pemerintah  darurat narkoba merehabilitasi 100 ribu pecandu.(adv/rez/ttg)